2025-03-23 18:40

Wina Armada Tegaskan PWI Ambil Langkah Hukum Bila Ada Oknum Perusak Organisasi

Share

HARIAN PELITA — Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukadi mengingatkan bahwa Organisasi PWI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal dan merusak organisasi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak integritas organisasi ini dengan menerbitkan SK palsu atau membuat keputusan sepihak yang bertentangan dengan aturan PWI,” kata Wina Armada Sukadi ketika mengetahui ada oknum mengatasnamakan PWI membuat ulah diluar ketentuan yang sah dari PN Jakarta Pusat.

Wina yang juga seorang advokat menyampaikan dengan adanya keputusan pengadilan ini, PWI Pusat meminta seluruh anggota dan pengurus daerah untuk tetap berpedoman pada aturan organisasi yang sah, serta tidak terpengaruh oleh keputusan ilegal yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo menyatakan bahwa pemecatan Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai dengan kode etik.

Dewan Kehormatan PWI Pusat juga menegaskan telah memecat HCB dan Sayid Iskandarsyah melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024, karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Pemecatan itu bahkan telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid Iskandarsyah terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan harus dipatuhi. Tidak ada tempat bagi individu yang sudah dipecat untuk kembali membuat keputusan yang merusak tatanan organisasi,” tegas Sasongko Tedjo. ●Redaksi/Wjk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *