Petani Bogorejo Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Diduga Riwayat Penyakit
HARIAN PELITA — Seorang petani bernams Mahmudi (65 tahun) ditemukan meninggal dunia di tanah Persil Banyu Urip Petak 113, RPH Merah BKPH Gayam, Desa Sendangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kamis, 14 Mei 2026 sekira pukul 14.00 WIB.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan peristiwa tersebut. “Korban berangkat ke lahan sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyiangi jagung. Karena hingga pukul 13.00 WIB belum pulang, menantunya Sdr. Joko Suwito mencari dan menemukan korban sudah tergeletak kaku di lahan,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono.
Saksi 1 langsung berteriak minta tolong dan didengar saksi 2, Sdr. Suwardi, yang berada sekitar 70 meter dari lokasi. Setelah dipastikan korban meninggal, peristiwa dilaporkan ke perangkat desa dan Polsek Bogorejo.
Personel Polsek Bogorejo dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Sariyono bersama KSPK 1 AIPTU Imam Setiyo Budi, Bhabinkamtibmas AIPDA Hariyanto, dan tim medis Puskesmas Bogorejo langsung mendatangi TKP untuk olah tempat kejadian dan pemeriksaan medis.
“Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban sudah kaku dan meninggal lebih dari 4 jam. Korban memiliki riwayat hipertensi dan diabetes mellitus,” jelas AKP Midiyono.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Bogorejo ke rumah duka di Dk. Ngutugan, Desa Sendangrejo, untuk diserahkan kepada keluarga. Barang bukti yang diamankan berupa kaos warna cream, celana pendek warna hitam garis merah, serta sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam dan sabit milik korban.
Laporan Polisi telah dibuat dengan Nomor: LP/Gangguan/B/05/V/2026/SPKT/Sek.Bogorejo. Polisi juga telah meminta keterangan saksi dan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan. ●Redaksi/ASQ
