Bukan Main, Dipecat Presiden Prabowo Ternyata Silmy Karim Terima Uang Per-Minggu Rp100 Juta
HARIAN PELITA — Presiden Prabowo Subianto mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Menyusul penetapan status Silmy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan membenarkan keputusan pemberhentian tersebut
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan Silmy Karim menerima Rp100 juta per-minggu dari praktik ilegal proses perizinan. KPK menduga aliran dana haram ini merupakan “jatah rutin” yang diterima Silmy setiap hari Jumat.
Praktik ini disinyalir telah berlangsung cukup lama, sejak ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (periode 2023–2024) hingga posisinya naik menjadi Wakil Menteri.
Untuk menyamarkan aliran dana tersebut, mereka bahkan menggunakan kode-kode unik seperti “malaikat” untuk pejabat tinggi, hingga istilah instrumen band seperti “vokalis” dan “gitaris”. ●Redaksi/ES
