Oknum Polisi Bripka Dedy Wiratama Becking Sarang Narkoba di Samarinda Dipecat
HARIAN PELITA — Oknum polisi berperan sebagai “becking” atau pengawas di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur dipecat Bripka Dedy Wiratama.
Atas perannya itu, ia dipecat secara tidak hormat karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat.
“Yang bersangkutan telah divonis PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) oleh Bidpropam Polda Kaltim karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Eko menegaskan, oknum polisi tersebut telah membekingi kampung narkoba di Gang Langgar. Ia pun akan diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Adapun keputusan pemecatan keluar setelah Bripka Dedy Wiratama menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Pemeriksaan itu juga berkaitan saat Dedy dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dua kali tes urine. ●Redaksi/Bareskrim Polri/ES
