2026-07-24 21:39

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masyarakat Terpecah Belah

Share

HARIAN PELITA — Mantan Perwira Tinggi (Komjen Pol) purnawirawan Oegroseno mengharapkan masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Ia mengatakan masyarakat terpecah belah dampak dari kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo.

Menurut dia massa kedua belah pihak saling dukung mendukung dalam kasus tersebut. Mantan Wakapolri mengungkapkan setelah eksepsi atau perlawanan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Perkara dugaan fitnah serta pencemaran nama baik Jokowi dihentikan oleh majelis hakim pada Kamis 24 Juli 2026. Kemudian, hakim juga memerintahkan berkas dakwaan dan barang bukti dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus ini, mantan Menpora Roy Surya juga dijadikan terdakwa. Ia kini tengah menempuh upaya hukum melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan.

“Presiden pertama sampai ke enam itu nggak ada hal seperti sekarang ini, masyarakat terpecah belah. Jadi biarkan proses itu alamiah saja,” kata mantan Wakapolri, Jum’at (24/7/2026).

Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI ke 6 diutarakan Oegroseno saat ini dinilai baik mata masyarakat. Kata dia, SBY yang kini kembali ke masyarakat biasa dinilai tidak ada masalah.

“Ini presiden kita yang ke 7 pak Jokowi kalau bisa ya sudah-lah beliau nggak usah terlalu ikut campur kemana-mana lagi beliau istirahat. Sehingga masyarakat tidak terpecah lagi seperti ini saling dukung-mendukung,” terang Oegroseno.

Saat ini, ditegaskan Oegroseno masyarakat pun bisa menilai pendukung presiden yang berprilaku baik dan pendukung presiden yang tidak baik. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk bersatu agar tidak terpecah belah. Ia juga mengingatkan jangan sampai seperti masa penjajahan Belanda.

“Saya berharap kembali kepada persatuan dan kesatuan, kembali lagi masak harus mengulangi mengucapkan sumpah pemuda lagi seperti tahun 1928,” jelasnya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *