
Jampidsus Serahkan Hasil Penyidikan Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan Kepada Jampidmil
HARIAN PELITA — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menyerahkan hasil penyidikan perkara dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tahun 2012-2021, kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil), pada Senin (21/02/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, penyerahan hasil penyidikan berdasarkan Nota Dinas Nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022, tanggal 21 Februari 2022.
Adapun penyerahan hasil penyidikan dilakukan, untuk kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan Penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan unsur sipil.
Menurut Leonard, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 14 Februari 2022 lalu, Jaksa Agung menyampaikan, bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik pada Jampidsus, bahwa berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan, terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil.
“Sehingga para peserta dalam gelar perkara, sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” Ujar Leonard. ●Red/RS