
KPK Imbau BPOM Jaga Transpansi Proses Perizinan Demi Menutup Celah Korupsi
HARIAN PELITA — KPK mengimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan dan pengawasan, demi menutup celah korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam audiensi dilakukan dengan jajaran BPOM di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/2/2025) menegaskan bahwa BPOM memiliki peran strategis dalam melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi dan industri di Indonesia.
“Kalau bicara obat dan makanan, ini menjadi aspek penting yang memegang peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat. Sebagai lembaga pengawas, BPOM bertugas memastikan keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi. Namun, potensi penyimpangan dalam pengawasan tetap menjadi tantangan yang harus ditindak tegas,” ujar Setyo.
Sebagai informasi, dalam perekonomian nasional, BPOM berkontribusi lewat pengawasan industri farmasi senilai Rp176,3 triliun serta industri makanan senilai Rp5.420 triliun.
Sehingga total keseluruhan industri di bawah pengawasan BPOM untuk perekonomian nasional mencapai Rp5.590 triliun.
Lantas dalam konteks sertifikasi, BPOM juga telah mengeluarkan jutaan sertifikat bagi ratusan ribu produk. Untuk itu, penting bagi BPOM memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menuturkan, pihaknya akan terus menjaga integritas di lingkungannya. Bahkan dalam upaya pencegahan korupsi BPOM sudah melakukan beberapa langkah strategi meliputi pembangunan dan penerapan Zona Integritas.
Hal ini dilakukan pada unit kerja baik di tingkat pusat maupun di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, penanganan benturan kepentingan, pengelolaan gratifikasi, dan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ●Redaksi/Alia