Jadi Tempat Transaksi dan Penggunaan Narkoba, Kampung Bahari Digerebek Polisi
HARIAN PELITA – Polda Metro Jaya gerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok tempat transaksi dan penggunaan narkoba . Sebanyak 26 pengedar hingga pemakai narkoba berhasil diamankan.
Dalam penggerebekan pada Rabu, (9/3/2022) dini hari tadi
polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba mulai dari 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi dan beberapa jenis narkotika lain seperti ganja sintetis serta beberapa senjata tajam dan uang tunai Rp35 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, para pengedar narkoba memiliki kode khusus dalam melakukan transaksi narkoba untuk menghindari aparat kepolisian, salah satunya menggunakan petasan.
“Ada kode yang mereka gunakan diantara mereka yaitu petasan. Mereka menyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, petasan itu akan dinyalakan dan mereka semua tiarap,” jelas Zulpan.
Selain itu para bandar juga memasang sejumlah kamera CCTV di sekitar lokasi guna mengantisipasi pergerakan dan kedatangan polisi.
Zulpan menyebut penggerebekan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam mewujudkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkotika merupakan kejahatan berbahaya dan extraordinary crime yang berdampak pada kerusakan moral generasi muda.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam rangka memberantas tindak pidana apapun. Kita tidak ada toleransi terkait tindak pidana narkotika,” pungkasnya. ●Red/IA