Jadi Tersangka, Ini Alasan Penyanyi Dangdut Velline Chu Pake Sabu
HARIAN PELITA JAKARTA — Penyanyi dangdut Velline Chu (VU) ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penyanyi tersebut ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, Velline Chu berdalih memakai narkoba demi menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (10/1/2021).
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, Velline mengaku mengalami KDRT dengan suaminya yang terdahulu. Velline Chu mengatakan memakai sabu untuk menghilangkan rasa sakit.
“Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis sabu,” pungkasnya
Atas perbuatannya, Velline Chu
dijerat pasal 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009. ●Red/IA