Keroyok Ketua KNPI Hingga Babak Belur, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ
HARIAN PELITA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya tangkap 3 orang pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama. Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.10 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni MS alias Bram, JT alias Johar yang berperan memukuli Haris, dan SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Ketiganya ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi, tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.
“Ada DPO yang saat ini masih dikejar penyidik, dua orang yakni H dan I,” pungkas Zulpan kepada wartawan , Selasa (22/2/2022).
Saat ini ketiga tersangka dan dua DPO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan MS, JT, H dan I
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang Kekerasan, ancaman pidana penjara sembilan tahun penjara. ●Red/IA