Razman Bak Raja dalam Penjara, Hotman Paris Sebut Lapas Cipinang Diskriminasi
HARIAN PELITA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut adanya perlakuan diskriminasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang terhadap tersangka pencemaran nama baik Razman Arif Nasution.
Hotman meminta Kepala Lapas Cipinang memeriksa jajarannya terkait dugaan adanya bisnis di dalam Lapas.
“Ada diskriminasi di Lapas Cipinang, kenapa Razman dikasi kamar dan kasur? Harusnya Mapanalin (proses pengenalan narapidana baru sebelum turun kamar) minimal itu proses dua mingguan baru di assemen dari pihak Lapas dia layak tidak turun kamar atau trun blok huniannya. Seharus dia belum bisa pake kasurnya ini kasur masuk dan kipas ya masuk!,” tulisnya melalui aku resminya @hotmanparisofficial, Jumat (26/6/2026).
“Harusnya 2 minggu pertama Razman gabung dengan 30 napi tapi malam pertama sudah dikasi kamar dan kasur! Siapa yang berbisnis!??? Halo kenapa ini pak Kepala Lapas Cipinang,” kata Hotman bagaikan ia berteriak.
Sebelumnya, tersangka Razman Arif Nasution resmi dijebloskan ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis (25/6/2026).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani membenarkan penerimaan terpidana tersebut, disebutkan Hotman terlalu berkuasa di Lapas Cipinang.
Selain pidana penjara, Razman juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Kasus yang menjeratnya ini merupakan imbas dari pelanggaran UU ITE terkait narasinya terhadap Hotman Paris dan mantan asprinya Iqlima Kim. ●Redaksi/IA
