2024-10-22 17:50

Tiga Pegawai Kementan Dilaporkan ke Polisi Diduga Terima Fee Rp10 Miliar

Share

HARIAN PELITA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) untuk segera menyeret tiga pegawainya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Mabes Polri).

Ketiganya diduga terlibat praktek penyimpangan anggaran diawali dengan praktek percaloan dengan meminta uang kepada para pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar.

Uang sebanyak itu terkumpul dari beberapa pengusaha dan dibayarkan secara bertahap atas kasus suap proyek. Uang tersebut biasa disebut sebagai uang fee. Namun setelah dilakukan pemeriksaan klarifikasi, praktek yang dimaksud mengarah pada potensi KKN.

“Saya minta dikawal dan diproses orang-orang tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya. Saya juga bersyukur karena laporan aduan telah diterima Polda Metro Jaya,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin, (21/10/2024).

Untuk diketahui ketiga orang itu masing-masing berasal dari golongan eselon II dan III. Saat ini laporan ketiganya masih dalam proses. Selain itu, Mentan berjanji dirinya akan menelusuri kemungkinan adanya praktek serupa di lingkup Kementan.

Jika ada, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pencopotan bahkan sampai pemecatan. Mentan ingin Kementerian Pertanian sebagai lembaga mengurus langsung urusan pangan rakyat dapat menjadi yang terdepan terutama pada pemberantasan korupsi.

“Selama saya masih disini (Kementan) jangan harap praktek kotor seperti KKN, korupsi dan tindak pidana lainnya bisa lolos dan berkeliaran,” ungkapnya.

Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diduga terindikasi telah melakukan penyimpangan pengadaan anggaran yang berpotensi mengarah pada praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

Setyo menegaskan, berdasarkan keterangan yang didapat ketiganya didiga kuat melakukan praktek KKN pada kegiatan anggaran di lingkup direktorat pembiayaan Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Dan juga ada kemungkinan berpotensi melibatkan pihak-pihak lain sehingga kami akan menelusuri potensi terjadinya praktek serupa di lingkup kementan,” tuturnya.

Disisi lain, Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) Brigjen Polisi Kurniawan Arfandi menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya aktif melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya (PMJ) terutama dalam mengungkap praktek percaloan di lingkungan Kementan.

“Sebelumnya kami juga sudah ada 3 laporan polisi yang ditangani Polda Metrojaya terkait dengan praktek percaloan dan kemarin melakukan koordinasi lagi dengan pihak Polda Metrojaya terkait permasalahan penyimpangan pengelolaan anggaran yang terindikasi mengarah kepada dugaan terjadinya praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” paparnya.

Sejauh ini, menurutnya koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya dan juga membuat laporan aduan sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan.

Kurniawan mengatakan, para pelaku yang disebut menerima uang pelicin masih akan didalami untuk dikembangkan pada kasus tindak pidana korupsi.

“Kami siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Bapak Menteri dan juga Bapak Irjen Kementan untuk menjadikan kementan sebagai kementerian yang berintegritas,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 3 orang anak buahnya dalam waktu hitungan menit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen kementerian pertanian dalam menjaga integritas terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses dipenegak hukum,” ujar Mentan. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *