2024-05-07 8:33

Tiga Pembunuh Sopir Go Car di BKT Diringkus Tim Gabungan dari Polda Metro

Share

HARIAN PELITA – Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil menangkap 3 pelaku pembunuhan Sopir Go Car, ADR (26 tahun), yang jasadnya ditemukan di Kawasan Pergudangan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (4/10/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku dengan inisial AW (19 tahun), ME (24 tahun) dan MF (24 tahun) memiliki peran masing-masing.

“Tersangka AW adalah merencanakan ide pertama kali untuk melakukan pembegalan dan mengeksekusi korban/menusuk korban, ME mencekik leher korban dari belakang dan MF berperan memegangi kedua tangan korban dari belakang”, jelas Kombes Zulpan.

Adapun modus operandi yang digunakan pelaku, kata Zulpan, pelaku meminta bantuan orang lain untuk memesan taksi Online melalui aplikasi Gocar untuk mengantar ke lokasi yang sepi / jauh dari pemukiman.

Sesampainya dilokasi korban (Driver Gocar) dianiaya sampai meninggal dunia, kemudian jasadnya dibuang ke Kali Banjir Kanal Timur (BKT) lalu mobilnya diambil oleh pelaku.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti Mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor Polisi B 2232 SXD milik korban, karpet mobil, SIM, ATM, dan kartu Gocar milik korban, sebilah pisau karambit, HP milik pelaku, dan Pakaian/baju yang dipergunakan oleh tersangka pada saat melakukan aksi perampokan,

Akibat perbuatannya,para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *