Tiga Saksi Diperiksa Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
HARIAN PELITA —– Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus penembakan terhadap Nopryansah Yosua Hutabarat (sebelumnya disebut Brigadir J) oleh anggota polisi berpangkat Bharada berinisial E.
Kejadian itu disebut terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, telah memeriksa tiga saksi. Mereka diperiksa disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP 3 orang yang saat itu ada di TKP,” kata Budhi kepada awak media Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sedang didalami.
“Langkah-langkahnya akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Tapi sepintas bahwa kasus itu ya, juga akan didalami sebab mengapa Brigadir J memasuki rumah, tentunya Bharada E yang melakukan karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengatakan tempat kejadian berada di rumah salah satu pejabat polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terkait jumlah luka di tubuh Brigadir J, belum dapat dipastikannya.
“Saya belum bisa memastikan berapa tembakan. Yang jelas dilakukan penembakan benar, nanti berapa jumlahnya, nanti kita tanyakan kembali. Yang jelas Brigadir J meninggal dunia benar,” pungkasnya. ●Red/Bri