
Telusuri Dugaan Prostitusi di Apartemen Polisi ini Malah Dilaporkan ke Propam
HARIAN PELITA – Pemilik Apartemen Resort Gandul Cinere Depok melaporkan aparat Kepolisian Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Iptu Ratu
Ke Paminal Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum dan kode etik.
Pelanggaran terjadi saat meninjau adanya laporan penghuni atas dugaan praktek Prostitusi Online Apartemen Cinere, Polisi ini malah Dilaporkan ke Propam
Sebagai Ketua Perhimpunan penghuni Apartemen IPTU Sri Ratu. C.R menerima laporan dari penghuni apartemen pada tanggal 12 Januari 2022 terkait dugaan adanya praktek prostitusi online salah unit apartemen Cinere.
Ratu, mengatakan kejadian awal di Apartemen Cinere Resort Gandul Depok atas laporan penghuni di sini ada kegiatan open BO di bawah umur dan prostitusi online dan banyak agent yang di duga mucikari dan terbukti pada saat anak kami warga bermain di lantai satu anak – anak kami di maki dari lantai tiga
“Spontan warga n security ke atas di temukan anak – anak di bawah umur 5 orang dan kami warga bawa ke Polsek Cinere dan Polres Depok dan di temukan bukti adanya Agent yang menyediakan tempat dan perempuan untuk melakukan prostitusi di CRA,” beber Ratu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/2023)
“Kami juga menemukan photo,bukti tranfer n chating2 di hp mereka.akan tetapi Laporan warga penghuni gak di tanggapin oleh pihak polsek n polres depok alasannya kurang cukup bukti ” sambung Ratu
Lebih lanjut Ratu menjelaskan, sampai saat ini Apartemen ini tidak tersentuh oleh pihak kepolisian jadi kami meminta Kasatpol PP. Sejak itu warga minta pihak managemen Apartemen untuk menindak Agent- agent yang di duga mucikari .
●Berikut kronologi :
- Pada awal tahun 2022 Warga meminta Managemen untuk memberikan teguran kepada Agent mucikari yang meresahkan warga dan atas kesepakatan warga n managemen salah satu Agent mucikari An. Saudari Nana di Black List dari Apartemen tsb terhitung tanggal 11 januari 2022.
- Pada tanggal 12 Januari 2022 kami yang di percayakan saat itu sebagai pengurus warga bagian keamanan mendapat laporan dr warga bahwa agent mucikari tersebut masih ada di apartemen, saya n warga menghubungi Pihak Managemen n Security untuk melakukan pengecekan dan ternyata betul masih ada kemudian security yaitu Danrunya berjanji akan membawa ke post security.pada keesokan harinya tanggal 13 januari 2022 kembali kami mendapat laporan dr warga jika Agent mucikari tsb masih ada di situ dan kembali kami n warga menghubungi Managemen n Security untuk mendatangi unit tersebut.
Kami warga kesal dan kecewa atas kerja security n managemen yang sengaja membiarkan Agent mucikari tsb melakukan kegiatan prostitusi di Apartemen dan kami mendapat info dari Mabes Polri bahwa ijin operasi PT Security IST mati dan mereka tetap beroperasi di beberapa tempat dgn ijin yang mati. Pada saat itu saudara Andre marah- marah ke saya dan mengatakan apa kapasitas Ibu n warga mengecek2 ijin kami.
- Selang waktu 2 minggu kemudian tanggal 21 januari 2022 pada saat kami pengurus yaitu sekretaris n saya ke ruang managemen/ruang publik tempat warga complain tiba2 saudara Andre n 6 orang security masuk mengunci pintu dan mengelilingi serta membentak2 saya n melakukan intimidasi kepada saya seorang perempuan n warga di situ.teman saya yaitu Pak Gunawan yang berada di luar mengedor2 pintu agar di bukakan akan tetapi saudara Andre memerintahkan anggota securitynya jangan di buka pintunya.
-Kurang lbh hampir sejam pintu di buka dan kami melaporkan kejadian tersebut ke polsek cinere dan bimmas polda metro,saat itu anggota bimmas memberikan teguran kepada security karena tdk mempunya KTA dll dan juga kepada pihak managemen krn tlh bekerja sama dgn Pihak Security yang ijin operasinya mati.
- Pada bulan Januari kami membuat LP di Polsek Cinere n saudara Andre rupanya melaporkan saya juga ke Paminal Mabes dgn tuduhan melakukan penggeledahan tanpa surat perintah dll.Laporan kami dari januari sampai oktober 2022 tdk di proses lanjut oleh pihak Polsek pada bulan oktober baru di limpahkan ke polres depok dan malah pada bulan januari 2023 di SP3 sedangkan laporan saudara Andre di Paminal lanjut terus dan saya di periksa 2 hari di Paminal Den A yang ikut memeriksa saat itu selama dua hari dr pagi sampai jam 11 malam adalah Kombes Agur Nur Patria n Kombes Pol Deni Nasution dan hp saya di rampas oleh Kompol Aditya.sampai oktober 2022 kmrn Laporan tersebut di naikkan ke Watprof Polda dan saya sudah di Bap lg di Polda sebanyak dua kali dan Laporan saudara Andre dipaksakan untuk naik agar saya di sidang kode etik.
- Artinya di sini saya tidak mendapat perlindungan dari institusi polri malah cenderung saya di kriminalisasi krn mengganggu baik kegiatan prostitusi di Apartemen cinere
- Security,managemen,developer MMS n warga yang punya kepentingan sewa menyewa dll mencari cara agar saya di hukum atau dipecat dr kepolisian karena saya dianggap mengganggu bisnis mereka dan kejadian kemaren tanggal 7 januari 2023salah satu warga di intimidasi n di permalukan oleh pihak mereka pada saat kami membantu untuk membawa ke kepolisian setempat malah mobil kami di tahan oleh security n akses keluar apartemen di matikan kemudian kami di permalukan,di fitnah dan ada seorang oknum polisi dari Mabes Polri memaki2 kami di depan warga n anak2 kami dan meminta agar warga yang butuh perlindungan tsb dipaksa harus turun dr mobil dan di permalukan di situ. ●Red/IA