2026-07-11 21:36

Tindak Tegas Pejabat Terlibat Korupsi dan Gratifikasi

Share

HARIAN PELITA– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia) Heikal Safar menegskan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Serta mendorong penegakan hukum terhadap setiap pejabat negara yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.

Hal tersebut disampaikan Heikal saat dirinya berada di Yogyakarta, Jawa Tengah. Ia mengatakan komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas.

“Perintah Presiden Prabowo sangat jelas yaitu menindak seluruh pejabat negara yang terbukti terlibat korupsi dan gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Heikal, Sabtu (11/7/2026).

Heikal apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum dalam hal ini polisi mengusut sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Kasus ini terkait dugaan keterlibatan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kini, Febri menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya di Kejagung.

Rekat Indonesia, kata dia, mendukung proses hukum yang tengah berjalan dan meminta seluruh perkara diusut tuntas dan transparan. Selain itu, Komisi III DPR RI menurutnya mendorong pengawasan terhadap penanganan sejumlah perkara korupsi melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

“Rekat Indonesia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Heikal mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terjadi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke- 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lanjutnya, pemberantasan korupsi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara serta melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat yang berwenang. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus organisasi yang dipimpinnya.

Ia mengungkapkan Rekat Indonesia secara konsisten mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk melalui pemberian hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya mendorong penguatan partisipasi masyarakat mengawasi jalannya pemerintahan agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami berharap Indonesia menjadi negara yang maju, bermartabat, dan bebas dari praktik korupsi sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga generasi mendatang,” terangnya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *