2023-07-05 2:33

KPK Gelar Lelang Eksekusi Barang Rampasan, Berminat?

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan Negara tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (by email) dengan sistem penawaran terbuka (Open Bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III.

Lelang dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 96/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt tanggal 12 Maret 2020 Jo Pengadilan TPK pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 14/Pid.Sus-TPK/2020 dalam perkara atas nama Muhtar Ependy yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dinilai oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Nomor: LAP-0312/1/PRO-01/WKN.07/KNL.03/01.03.01/2021 Tanggal 01 November 2021, LAP-0313/1/PRO-01/WKN.07/KNL.03/01.03.01/2021 Tanggal 01 November 2021, LAP-0316/1/PRO-01/WKN.07/KNL.03/01.03.01/2021 Tanggal 08 November 2021, LAP-0319/1/PRO-01/WKN.07/KNL.03/01.03.01/2021 Tanggal 23 November 2021

Selain itu lelang juga dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 444K/Pid.Sus/2020 tanggal 13 Februari 2020 dalam perkara atas nama Irwandi Yusuf, yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dinilai oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Nomor: LAP-0314/1/PRO-01/WKN.07/KNL.03/01.03.01/2021 Tanggal 01 November 2021; serta Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan berdasarkan penetapan jadwal lelang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Nomor:S-1771/KNL.0703/2022 tanggal 27 September 2022.

[PENGUMUMAN LELANG] KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik (by email) dengan sistem penawaran terbuka (Open Bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III. 11 Oktober 2022.

Obyek lelang berupa 1 buah Toyota Harrier 3.0 4 WD, 1Toyota Alphard 2.4 2WD AT, Toyota Yaris Tipe E AT, 1 Mercedes Benz C 180 Kompresor, 1 buah Daihatsu Terios TX MT, 1 buah Suzuki X Over SX 4 dijual dalam 1 paket lelang, & 42 kendaran, 4 Hp Iphone, 2 Hp Samsung, 1 HP Nokia, 1 Tas Backpack merk Fortune.

Pelaksanaan lelang tanggal 11 Oktober 2022 pukul 10.15 WIB , tempat pelaksanaan lelang KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat. ●Red/KPK/Alia



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *