2026-07-14 13:32

24 Desa di Jepara Jalankan Pilpet Serentak 2026, Regulasi Baru Jadi Acuan Utama

Share

​HARIAN PELITA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara secara resmi memulai rangkaian Pemilihan Petinggi (Pilpet) serentak bagi 24 desa di wilayah untuk tahun anggaran 2026.

Seluruh proses pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini kini telah memasuki tahap persiapan intensif.

​Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Muh Ali mengonfirmasi bahwa kepastian hukum pelaksanaan Pilpet tahun ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

Sebagai tindak lanjut teknis di daerah, DPRD Kabupaten Jepara bersama pihak eksekutif telah merampungkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022. Kesepakatan perubahan regulasi tersebut disahkan dalam rapat koordinasi pada Kamis (9/7/2026).

​“Kami telah memulai tahapan persiapan. Sebanyak 24 desa dipastikan menggelar pemilihan serentak dengan mengikuti koridor regulasi terbaru yang baru saja disepakati,” ujar Muh Ali saat memberikan keterangan di Kantor Dinsospermasdes Jepara, Selasa (14/7/2026).

​Muh Ali memaparkan bahwa rangkaian persiapan telah dicanangkan sejak 29 Juni 2026 melalui mekanisme pemberitahuan resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada petinggi yang masa baktinya akan habis. Progres berlanjut pada 10 Juli 2026 dengan pembentukan struktur Panitia Pemilihan Petinggi, tim pengawas (Panwas), serta tim pemantau di tingkat desa.

​Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, proses pengajuan anggaran kegiatan Pilpet kepada Bupati Jepara dijadwalkan akan diselesaikan pada 21 Juli 2026. Selain aspek administratif dan anggaran, pemerintah desa juga tengah memfokuskan diri pada validasi data pemilih. Penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditargetkan rampung pada rentang waktu 17 hingga 21 September 2026.

​Secara teknis, penyelenggaraan Pilpet serentak ini akan melalui empat fase krusial: persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan calon terpilih.

​Puncak acara, yaitu hari pemungutan suara, telah dijadwalkan jatuh pada Selasa, 3 November 2026. Setelah melalui seluruh tahapan pasca-pemilihan, para petinggi terpilih direncanakan akan dilantik secara resmi pada 28 Desember 2026 mendatang. ●Redaksi/Asq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *