2026-05-27 10:58

Polda Jateng Tegaskan Video “Pocong Begal” di Sejumlah Daerah Informasi Menyesatkan

Share

HARIAN PELITA —  Menyikapi keresahan masyarakat terkait beredarnya video dan foto di media sosial mengenai isu teror “pocong begal” yang disebut membawa senjata tajam di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah bergerak cepat melakukan investigasi, patroli siber, serta pengecekan langsung ke lokasi oleh Polres jajaran.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sebagian besar konten yang beredar merupakan hoaks maupun misinformasi yang sengaja disebarluaskan untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya di Mako Polda Jateng pada Selasa (26/5) Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan ulang video maupun foto yang sama di berbagai platform media sosial dengan mengganti narasi atau keterangan lokasi kejadian seolah-olah terjadi di wilayah berbeda seperti Grobogan, Kendal, Magelang, maupun Cilacap.

“Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan indikasi bahwa video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang kali dengan mengganti caption lokasi kejadian demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu ” ungkapnya.

“Kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material terkait isu tersebut,” tambah Kombes Pol Artanto.

Meski demikian, Polda Jateng tetap mengambil langkah antisipatif guna menjamin rasa aman masyarakat. Seluruh Polres dan Polsek jajaran diperintahkan meningkatkan patroli malam hari, khususnya pada jam-jam rawan di area pemukiman warga, jalan sepi, dan lokasi minim penerangan.

Selain itu, Direktorat Siber Polda Jateng juga tengah melakukan penelusuran terhadap akun-akun yang diduga menjadi penyebar utama konten hoaks tersebut.

“Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah juga telah dikerahkan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak mudah panik maupun terprovokasi oleh isu-isu mistis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat Jawa Tengah agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan video maupun informasi yang belum jelas kebenarannya, baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya”  kata Kabid Humas

” Kami juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan antisipasi terhadap potensi tindak kriminalitas yang nyata,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan, termasuk seseorang yang menggunakan kostum tertentu atau membawa senjata tajam, jangan bertindak main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” pungkas Kombes Pol. Artanto.

Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus hadir memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan warga di berbagai daerah guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. ●Redaksi/Asq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *