Lurah Sunter Jaya Dukung Kegiatan Seni dan Olahraga di RPTRA Pulo Besar
HARIAN PELITA — Eka Persilian Yeluma selaku Lurah Sunter Jaya mendukung penggunaan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Pulo Besar di wilayahnya untuk aktivitas masyarakat.
Salah satunya kegiatan seni dan olahraga. Hal ini disampaikan Eka Persilian Yeluma saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Sanggar Sin Lam Ba Batavia Babe Ahmad Mukhlis.
“Saya sangat mendukung sekali dengan kegiatan warga yang aktif dalam kesenian sebagai upaya pelestarian budaya maupun olahraga, maka saya mengizinkan Sanggar Sin Lam Ba Batavia pimpinan Babe Ahmad Mukhlis menggunakan RPTRA,” kata Eka Persilian Yeluma, Selasa (10/1/2023).
Lurah Sunter Jaya pun mengapresiasi keberadaan Sanggar Sin Lam Ba Batavia sebagai salah satu penggerak budaya kesenian Betawi termasuk seni bela diri Pencak Silat. Lebih lanjut, keberadaan RPTRA sangat penting di suatu lingkungan.
Selain menjadi ruang interaksi masyarakat, RPTRA juga memadukan kegiatan dan aktivitas warga dengan mengimplementasikan 10 program pokok PKK dengan program kota layak anak. Sekedar informasi kantor Lurah Sunter Jaya terletak Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“RPTRA merupakan ruang terbuka untuk publik, wahana permainan dan tumbuh kembang anak, sarana kegiatan sosial warga, pengembangan pengetahuan dan keterampilan kader PKK, dan juga sebagai ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Ia berpesan untuk bersama-sama menjaga keberadaan RPTRA Pulo Besar yang berada di Jalan Danau Elok VI RT 13 RW 11, Sunter Jaya.
“Pesan saya, mari sama-sama kita jaga kebersihannya agar warga nyaman. Seperti halnya tidak merokok di RPTRA. Saya harap perokok agar berpindah tempat jika ingin merokok,” sambungnya.
Lurah Sunter Jaya melarang perokok berada didalam RPTRA. Masyarakat yang berkunjung ke RPTRA diharapkan bisa menyesuaikan jam operasional yang telah ditentukan. Hal senada disampaikan Koordinator RPTRA Pulo Besar, Teguh Wirdianto. Ia juga sangat mendukung RPTRA untuk kegiatan positif masyarakat.
“Selaku pengurus RPTRA Pulo Besar tentu sangat mendukung masyarakat untuk berinteraksi dengan aktivitas maupun kegiatan sepanjang itu yang bersifat positif. Pesan untuk yang akan memakai RTPRA agar dapat menjaga kebersihan dan kenyamanan termasuk tidak merokok, karena RPTRA adalah area bebas asap rokok,” jelas Teguh.
Teguh menambahkan, RPTRA Pulo Besar buka setiap hari dengan jam operasional mulai pukul 06.00-21.00 Wib. Selaku pengurus, pihaknya memonitoring kebersihan fasilitas umum tersebut. Menurutnya, pengecekan dilakukan secara berkala dan memastikan masyarakat yang berkunjung nyaman di RPTRA.
“Baik hari besar atau libur sekalipun tetap kami tetap buka, tergantung instruksi dari atasan, dan untuk pemakaian sarana maupun fasilitas yang ada di sini, itu semuanya gratis tanpa ada pungutan biaya apapun,” tandasnya.
Sementara, Ketua Sanggar Sin Lam Ba Batavia Babe Ahmad Mukhlis mengucapkan terima kasih kepada Lurah Sunter Jaya beserta pengurus RPTRA Pulo Besar yang telah mengizinkan penggunaan RPTRA untuk kegiatan masyarakat sekitar.
“Kami akan merawat dan menjaga RPTRA Pulo Besar seperti bagaimana kami menjaga seni budaya Betawi,” ujar Ahmad Mukhlis. ●Red/Dw