2026-06-27 9:13

Ratusan Jaksa Muda Tahun 2026 Resmi Dilantik

Share

HARIAN PELITA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menegaskan kepada Jaksa muda yang telah menempuh Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ agar mengembangkan diri ditempat tugas baru.

Hal ini diungkapkan Jaksa Agung setelah mengambil sumpah dan melantik 503 peserta PPPJ angkatan 83 gelombang pertama tahun 2026 di Badiklat Kejaksaan, Jakarta Selatan. Termasuk lima peserta dari untuk TNI turut dilantik.

Kata dia, sebagai aparat penegak hukum PPPJ adalah pendidikan dasar yang masih bersifat teoritis. Ia juga menekankan agar para Jaksa muda belajar kepada para seniornya. Dinamika serta pengalaman dipastikan akan diperoleh ditempat tugas yang baru.

“Tentunya kalian dituntut untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman penugasan di lapangan yang dinamika terkadang tidak akan dihadapi di dalam kelas. Untuk itu cari pengalaman tugas sebanyak-banyaknya, ” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jum’at (26/6/2026).

Selain itu, ia mengingatkan untuk memprioritaskan pelayanan terhadap publik dan mengedepankan integritas. Jaksa Agung juga berpesan kepada seluruhnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang dalam bertugas. Masing-masing dari mereka ditugaskan diberbagai tempat di Indonesia

Dikatakan dia, jabatan seorang Jaksa begitu luas termasuk penyidikan, penuntutan dan eksekusi. Perubahan kedudukan harus diimbangi perubahan mental, pola pikir dan pola kerja. Ia menambahkan kewenangan besar bagi seorang Jaksa harus dilengkapi dengan integritas, moralitas, profesionalitas dan mumpuni.

“Dalam momentum ini saya tegaskan kembali di setiap amanat yang bermakna tanggung jawab besar kepada kalian harus terjaga dengan baik. Ingat saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral,” tegas Burhanuddin.

Kendati demikian, dirinya membutuhkan sosok Jaksa yang cerdas dan berintegritas. Jaksa Agung  menyampaikan ditempat tugas yang telah ditentukan ia berharap Jaksa yang baru saja dilantik mendorong perubahan etos kerja.  “Jangan salah gunakan kewenangan dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela,” ucapnya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *