2026-04-15 12:13

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal 26 Tersangka Diamankan

Share

HARIAN PELITA — Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek mengungkap belasan kasus tindak pidana meresahkan masyarakat selama periode Maret hingga April 2026.

Pihak kepolisian mengamankan puluhan tersangka beserta berbagai barang bukti.

Dalam konferensi pers digelar Waka Polres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek-Polsek di wilayah hukumnya, termasuk Polsek Penjaringan, Polsek Kelapa Gading, Polsek Tanjung Priok, dan Polsek Pademangan.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, kepolisian berhasil mengungkap total 15 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka mencapai 26 orang, ” ujar Yongky.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan maupun hasil dari tindak pidana tersebut, di antaranya: 1 unit kendaraan roda empat (mobil), 7 unit kendaraan roda dua (motor), 8 bilah senjata tajam (sajam), 1 unit telepon genggam (HP).

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah Jakarta Utara. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. ●Redaksi/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *