Lapas Selong Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
HARIAN PELITA — Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selong melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Selong diikuti jajaran pegawai.
Apel ikrar dipimpin Kepala Lapas Selong Sudirman, menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan:
– Razia gabungan di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar.
– Tes urine kepada petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif dan deteksi dini.
– Sosialisasi bahaya narkoba yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta memberikan edukasi kepada seluruh jajaran dan warga binaan.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur eksternal seperti aparat TNI, Polri dan pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Kepala Lapas Selong Sudirman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pusat.
“Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata untuk menjaga integritas pemasyarakatan. Razia, tes urine, dan sosialisasi adalah langkah konkret agar Lapas Selong benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujarnya.
Lanjut Sudirman menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, “tambahnya”
Kegiatan juga diisi dengan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. ●Redaksi/LR
