Ashari Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Ditangkap Kasus Pencabulan 50 Santriwati
HARIAN PELITA — Pengurus pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati Ashari (51 tahun) telah ditangkap di Wonogiri.
Pelaku cabul itu sebelumnya 50 kali melakukan pencabulan seorang santriwati.dari tahun 2020 hingga tahun 2024.
“Sekira pada Februari 2020 sampai Januari 2024 di lingkungan Ponpes TQ, telah terjadi tindak pidana pencabulan kepada anak atau kekerasan seksual yang dilakukan tersangka AS (51),” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (7/5/2026).
Polisi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan pencabulan di 10 lokasi yang berbeda.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan Ashari berusaha melarikan diri dari rumahnya di Pati, setelah ditetapkan tersangka. Ashari sempat muncul di sebuah kegiatan di Kabupaten Kudus. Bahkan Ashari juga sempat pergi keluar Jawa Tengah hingga ke Bogor Jawa Barat.
Menurut Artanto, berkali-kali dilakukan pemanggilan namun tidak pernah hadir ke Mapolres Pati, maka polisi bergerak untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ashari.
Informasi dari Polda Jateng, tim penyidik Jatanras sedang dalam perjalanan membawa Ashari ke Pati. Perjalanan dari Wonogiri ditempuh hingga jam 11 siang. Kemudian tiba di Mapolres Pati kisaran jam 13.00 WIB.
Oknum Kyai di Pati diduga melakukan pelecehan Santriwati dibawah umur, ada sampai Hamil.
Korban yang kebanyakan mas!h d!bawah Umur dan yatim piatu tidak kuasa menolak karena hanya ditempat terduga pelaku para korban bisa menimba ilmu secara gratis. ●Redaksi/ASQ/ES
