2026-05-06 10:30

Korupsi Dana Pengelolaan Dana Darah di PMI Lombok Barat, DR Firdaus Turmudzi Khawatir Bisa Terjadi di PMI Semua Daerah

Share

HARIAN PELITA — Berita dugaan korupsi dan penggelapan dana di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mencuat setelah ada laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan darah.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pun turun menyelidiki dugaan korupsi itu untuk meyakinkan adanya tindakan penyalahgunaan dana di tubuh PMI.

Kepala Kejari Mataram Dr Gde Made Pasek Swardhyana membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses awal penanganan perkara tersebut.

Dari hasil penelusuran sementara, nilai kerugian yang disorot dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp150 juta.

“Perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya akan kami evaluasi untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi,” ujar Pasek saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum seluruh proses penyelidikan rampung.

Kejari, kata dia, masih akan mendalami berbagai keterangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.

Penyidik telah memanggil sedikitnya lima orang pengurus PMI Lombok Barat untuk dimintai klarifikasi. Salah satu yang diperiksa adalah Ketua PMI Lombok Barat Haris Karnaen.

Namun demikian, usai menjalani pemeriksaan, Haris Karnaen bersama sejumlah pengurus lainnya memilih irit bicara saat ditemui awak media.

Firdaus Turmudzi S.Ag, M.Hum menyoroti dugaan korupsi itu di tubuh PMI, bahkan menurut dia, jangan fokus di peristiwa PMI Lombok Barat, kasus tersebut juga harus dicermati bisa terjadi di tubuh PMI seluruh Indonesia.

“Kita jangan hanya fokus peristiwa terjadi di PMI Lombok Barat, tetapi kita juga harus mencurigai permainan korupsi dana darah di seluruh Indonesia. Bisa saja terjadi itu,” tegas Firdaus Turmudzi.

Dikatakannya, kekhawatiran kasus dugaan korupsi dana darah di daerah-daerah akan menjadi trend karena pengawasan di tubuh PMI terbilang masih kurang ketat.

“Jadi perlu pengawasan ketat di tubuh PMI dalam hal penggunaan wewenang, karena lemahnya sistem pengelolaan dan penyalah gunaan dana di tubuh PMI,” pungkasnya. ●Redaksi/210

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *