2026-05-03 22:23

Ditresnarkoba PMJ Bongkar Laboratorium Gelap Cartridge Vape Narkotika di Jakbar

Share

HARIAN PELITA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 1 dibawah kepemimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, selaku Kasubdit 1 telah berhasil membongkar praktik Clandestine Lab pembuatan Cartridge Vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyampaikan “Pada pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2026 pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat, Kami Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengungkapan Clandestine Lab jenis Narkotika golongan II Etomidate yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial S (38) yang beralamat dikawasan Taman Sari, Jakarta Barat tepatnya disebuah kos – kosan.

Adapun barang bukti yang telah kami amankan yaitu berupa alat produksi yang terdiri dari Panci Elektrik, Bejana, Gelas Ukur, Insulin, kemudian ada juga  juga 34 Cartidge siap edar, 49 Cartridge refil isi ulang, 550 kemasan kosong dari berbagai merk, serta cairan Liquid yang berisikan Bibit serta cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge”.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. ●Redaksi/IA/RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *