Empat Pelaku Pembunuhan Sadis Dumaris Denny Waty Sitio di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
HARIAN PELITA — Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan didepan wartawan, Minggu (3/5/2026) mengatakan jajarannya melalui tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap keempat pelaku dari dua lokasi berbeda.
Adapun peristiwa pembunuhan lansia tersebut terjadi di Jalan Kurnia, Rumbai, Kota Pekanbaru. Videonya viral di media sosial.
Dijelaskannya, kematian Dumaris Denny Waty Sitio (60) yang diduga diotaki oleh mantan menantunya, Anisa Florensia atau AF.
Dumaris tewas setelah dipukul dengan menggunakan balok kayu oleh seorang pria yang datang ke rumahnya bersama Anisa di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4/2026) lalu.
Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan pun menjelaskannya bahwa pelaku pernah merampok rumah korban pada 8 Apri 2026 lalu.
Setelah itu dari perampokan itu, suami korban memasang CCTV agar pelaku pencurian bisa diketahui dari CCTV. “Rupanya para pelaku sudah lama merencanakan perampokan di rumah korban,” ujar Kapolda Riau.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku berjumlah empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dan dua perempuan di mana salah satunya adalah mantan menantu korban.
Bahkan, ada pelaku wanita yang sempat berbincang dengan korban dan mencium tangannya.
Tiba-tiba, datanglah seorang pelaku yang membawa sepotong kayu dan langsung menghajar ke arah wajah korban. Pelaku terlihat memukul korban beberapa kali hingga korban tak berdaya.
Meski sudah dalam kondisi mengenaskan, pelaku masih memukul korban beberapa kali ke arah wajah dan leher.
Empat pelaku terancam hukuman mati atau hukuman 20 tahun karena perbuatannya direncanakan. ●Redaksi/ARS
