2026-05-11 15:37

Beredar Video Remaja Diduga Bawa Sajam di Perumahan Kudus, Polisi Kejar Pelaku

Share

HARIAN PELITA — Video sejumlah remaja diduga membawa senjata tajam di sebuah perumahan di Kecamatan Bae, Kudus beredar luas di media sosial. Polisi kini melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono membenarkan adanya peristiwa itu. Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja meresahkan warga di sebuah perumahan di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, pada Minggu (10/5/2026) dini hari.

“Benar, anggota Polsek Bae menerima aduan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang meresahkan warga. Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” kata Iptu Madiyono, Senin (11/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat sejumlah remaja sedang berkumpul di kawasan perumahan tersebut. Tak lama kemudian datang sekelompok orang tak dikenal yang diduga melakukan provokasi hingga memicu ketegangan.

Namun sebelum bentrokan terjadi, kelompok tersebut membubarkan diri usai warga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus untuk mengidentifikasi para remaja yang diduga membawa senjata tajam.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk identifikasi melalui CCTV dan keterangan para saksi. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus untuk memburu kelompok yang membawa senjata tajam tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Eko Pujiyono meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan video yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik menyikapi video yang beredar. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Eko Pujiyono.

Menurutnya, Polres Kudus dan Polsek jajaran saat ini sudah meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dengan melibatkan anggota berseragam dan personel nonuniform untuk patroli di waktu rawan pada malam hingga dini hari. ●Redaksi/ASQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *