2026-05-12 17:45

Halangi dan Merusak Ambulans Pria di Depok Diciduk Polisi

Share

HARIAN PELITA — Seorang pria berinisial ML diamankan polisi setelah diduga menendang mobil ambulans di Jalan Moch Nail, Bakti Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Peristiwa itu terjadi saat ambulans hendak menjemput korban kecelakaan lalu lintas, Minggu (10/5/2026).

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok pada malam harinya di wilayah Cilodong, Depok.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Pada malam harinya, yang bersangkutan berhasil diamankan,”  ujar  Abdul Waras dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, peristiwa bermula saat ambulans yang dikemudikan pelapor hendak menuju lokasi korban kecelakaan. Saat meminta jalan, terjadi perdebatan antara pengemudi ambulans dan pelaku.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga menendang bagian depan ambulans hingga menyebabkan kerusakan pada bumper depan sebelah kiri,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Depok.

ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan prioritas kepada ambulans maupun kendaraan darurat lain yang sedang bertugas.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memberi jalan kepada ambulans. Kendaraan darurat sedang menjalankan misi kemanusiaan dan membutuhkan akses cepat demi keselamatan jiwa,” pungkasnya. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *