“Kampung Narkoba” Akan Disikat Habis Polda Metro Jaya Tanpa Ampun
HARIAN PELITA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menegaskan berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Perintah itu tegas agar seluruh jajaran menyisir lokasi-lokasi diduga menjadi pusat peredaran narkoba, termasuk kawasan yang kerap disebut sebagai “kampung narkoba” serta tempat hiburan malam (THM).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menyampaikan dengan tegas kepada wartawan di halaman Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat (26/6/2026).
“Kami bersama jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Saya perintahkan kepada seluruh anggota dan jajaran untuk menyisir semua kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad David.
Menurut David, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang akan dilakukan secara tegas dan berkesinambungan terhadap jaringan peredaran narkotika maupun pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan terdapat sejumlah wilayah di Jakarta yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba dan akan menjadi prioritas dalam operasi kepolisian.
“Ada beberapa wilayah di Jakarta yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Ini akan menjadi sasaran utama kami untuk diberantas,” tegasnya.
Selain menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam.
Apabila ditemukan praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
David menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh narkoba dalam bentuk apa pun. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan terus bergerak memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. ●Redaksi/IA
