2026-06-28 18:12

Klaim Bukan Prestasi, Mantan Ketua PPFI: Pengembalian Pajak 75% Era Fauzi Bowo

Share

HARIAN  PELITA — Polemik terkait insentif pajak tontonan film nasional di DKI Jakarta kembali mencuat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno baru-baru ini meluncurkan kebijakan pengembalian pajak sebesar 50 persen kepada produser film nasional.

Kebijakan ini ia klaim sebagai langkah besar untuk menjadikan Jakarta sebagai kota sinema internasional.

Namun, klaim tersebut mendapat respons tajam dari mantan Ketua Umum Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) H Firman Bintang.

Ia menegaskan bahwa kebijakan serupa bahkan dengan persentase lebih besar telah diterapkan jauh sebelumnya, sehingga tidak tepat jika disebut sebagai prestasi gubernur saat ini.

“Yang diklaim Wagub DKI sekarang itu bukan prestasi. Dapat 75 persen itu adalah hasil lobi dan pembicaraan saya sebagai ketum PPFI dengan Bapak Fauzi Bowo yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta,” ujar Firman Bintang di Jakarta, Minggu (27/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan Fauzi Bowo, industri perfilman nasional sedang terpuruk. Banyak produser yang tak berani memproduksi film.

Melalui PPFI, ia mengusulkan pengurangan pajak untuk meringankan beban pelaku industri.

“Pada saat itu hampir semua film nasional babak belur dan tidak banyak produser yang berani produksi film. Kami, PPFI, menghadap ke bapak Gubernur DKI mengusulkan agar pajak dikurangi,” kenangnya.

Lebih lanjut Firman Bintang membeberkan sejarah panjang kebijakan insentif pajak di Jakarta.

Menurutnya, pengembalian pajak tontonan (PTO) kepada produser sudah ada sejak era Surjadi Soerdirdja.

Angkanya bahkan pernah mencapai 75 persen di masa Fauzi Bowo. Kebijakan itu kemudian dipangkas menjadi 50 persen di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjadi Gubernur DKI dan diteruskan di masa Anis Baswedan.

“Pengembalian pajak tontonan 50 persen kepada produser di Jakarta sudah ada sejak era Surjadi Soerdija. Bahkan ketika Fauzi Bowo pengembaliannya 75 persen. Kemudian oleh Ahok dipangkas lagi menjadi 50 persen. Itu bukan prestasi gubernur yang sekarang,” tegas Firman Bintang.

Ia menekankan pentingnya meluruskan sejarah agar generasi muda memahami fakta yang sebenarnya terjadi dalam perjalanan industri perfilman nasional.

“Perlu diluruskan biar generasi mudanya paham yang sebenarnya,” pungkas Firman Bintang.

Sementara itu Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno memang resmi meluncurkan Jakarta Film Commission (JFC) pada Jumat (26/6/2026) lalu.

Kebijakan pengembalian pajak 50 persen ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 dan diklaim sebagai hasil diskusi bersama asosiasi produser film .

Rano Karno menyatakan bahwa kebijakan ini pernah berlaku pada era gubernur sebelumnya, sempat terhenti karena regulasi, dan kini dihadirkan kembali untuk mendukung ekosistem perfilman. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *