2026-05-21 12:47

Shopee Diadukan Konsumen Akibat Tak Sesuai Pesanan Selama ini

Share

HARIAN PELITA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta klarifikasi kepada PT Shopee International Indonesia.

Sejumlah pengaduan konsumen diterima Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT Shopee International Indonesia.

Pengaduan konsumen meliputi ketidaksesuaian barang dengan pesanan, kendala dalam proses transaksi, hingga masalah pada layanan pembayaran digital.

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan guna memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi hak-hak konsumen dalam transaksi PMSE,” tegas Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Pihak Shopee diwakili Government Relation Jean Dona Tammara dan Aurelia Josephine Gunawan menyampaikan seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti antara lain melalui pengembalian dana kepada konsumen, penghapusan tagihan ShopeePayLater, pemberian kompensasi, hingga mediasi dengan merchant terkait pengembalian barang.

Sementara itu Kementerian Perdagangan juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang lebih bijak, teliti, dan berhati-hati dalam melakukan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, antara lain dengan memastikan kesesuaian spesifikasi barang, memahami syarat dan ketentuan transaksi, serta menyimpan bukti pendukung transaksi apabila terjadi kendala.

Konsumen juga berkewajiban membaca dan memahami informasi produk, melakukan transaksi secara jujur, memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, serta mengikuti proses penyelesaian sengketa secara baik dan sesuai ketentuan.

Bagi konsumen yang mengalami kendala transaksi di Shopee, pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pelanggan Shopee, baik melalui telepon di nomor +62 21 3950 0300, fitur Customer Service dan Live Chat di aplikasi, maupun media sosial resmi Shopee. ●Redaksi/RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *