2024-05-03 17:26

AG Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya

Share

HARIAN PELITA — AG pacar Mario Dandy akhirnya Poldea Metro Jaya menahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Jakarta.

Penahanan itu dengan dugaan pelaku ikut dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anso David Ozora.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, putusan tersebut terjadi usai AG diperiksa di Polda Metro Jaya selama 6 jam dengan status berkonflik dengan hukum.

“Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Menurut Hengky, penahan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik. Serta, AG secara resmi bakal ditahan di LPKS

“Kita melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Dan apabila mungkin nanti tidak cukup mungkin akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan,” imbuhnya. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *