HUT Bhayangkara Polri ke-80 Sebaiknya Berantas Pungli dan Calo di Kantor Samsat
HARIAN PELITA — Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke 80 tahun saatnya praktik pungutan liar dan percaloan wajib diberantas karena merugikan masyarakat.
Aksi pungli seperti ini marak terjadi di sejumlah Kantor Samsat baik di daerah maupun di pusat Jakarta sekitarnya.
Kegiatan melakukan pungli dan percaloan kini makin berani dilakukan oknum-oknum di lingkungan Kantor Samsat. Pungli pun bervariasi, ada puluhan ribu dan ratusan.
Misalnya terjadi di Kantor Samsat Bogor Kabupaten meski Polri gencar mendorong pelayanan prima dan bebas pungli, tetap saja ditemukan transaksi pungli dan percaloan.
Sejumlah Kantor Samsat, dicatat HarianPelita menyebutkan aksi pungli itu ada Kantor Samsat Ciledug, Bogor, Depok, Bekasi dan Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lapangan menemukan adanya pungutan di luar ketentuan resmi untuk sejumlah layanan. Misalnya untuk pendaftaran kendaraan baru, wajib pajak mengaku diminta Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
Cek fisik kendaraan roda empat dipatok Rp35 ribu–Rp50 ribu, sementara roda dua Rp25 ribu–Rp40 ribu.
Biaya pengurusan STNK hilang disebut mencapai Rp40 ribu. Untuk balik nama kendaraan, pungutan di luar tarif resmi mencapai Rp100 ribu.
Layanan mutasi keluar kota juga disebut memiliki tarif berbeda tergantung waktu proses. Untuk kendaraan roda empat, proses 10 hari dipatok Rp1,2 juta, sedangkan proses 1,5 bulan Rp600 ribu–Rp700 ribu.
Kendaraan roda dua dikenai Rp1,1 juta untuk proses 5–10 hari, dan Rp350 ribu–Rp450 ribu untuk proses kolektif.
Sementara perpanjangan STNK kendaraan roda empat tanpa KTP atau “tembak KTP” disebut mencapai Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta.
Keresahan masyarakat pun saat ini merugikan bagi mereka yang datang dengan “kantongtipis” malah ditekan membayar mahal.
Maka pada HUT Bhayangkara Polri ke 80 tahun, diharapkan Polri juga memberantas pungli dan calo di Kantor Samsat diseluruh daerah.
HarianPelita.id banyak menerima laporan dari masyarakat banyaknya aksi pungli dan calo di setiap Kantor Samsat/Satpraa. ●Redaksi/08
