Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik Digelar di Kecamatan Mampang Jaksel
HARIAN PELITA — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar pembinaan keterbukaan informasi publik di Aula Kantor Kecamatan Mampang Prapatan,Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta merupakan pengurus RT, RW, PKK, FKDM, maupun LMK di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan Tomy Fudihartono mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Informasi publik kini tidak hanya terbatas pada instansi pemerintah saja, namun organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan. Hal ini mencakup pengelolaan anggaran, kegiatan pelayanan, maupun kebijakan-kebijakan di lingkungan,” ujar Tommy.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan pembinaan keterbukaan informasi ini, maka pemerintah dan pengurus lingkungan semua menjadi semakin terbuka, transparan dan bertanggung jawab atas informasi yang mereka dapati.
“Pesan saya, berikan informasi publik yang terbaik, agar masyarakat mengerti terkait pelayanan-pelayanan yang ada,” jelasnya.
Kegiatan dihadirkan dua narasumber dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta lainnya.
Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Selatan Freddy Maulana menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah agar tidak hanya pemerintah, tetapi lembaga kemasyarakatan juga mampu memberikan informasi publik kepada warga masyarakat.
“Harapan besar kami ke depannya adalah agar masyarakat, terutama pengurus RT, RW, PKK, FKDM, maupun LMK di tingkat kelurahan dan kecamatan, dapat semakin proaktif dalam membantu penyampaian informasi publik,” tandasnya. ●Redaksi/Geng
