2024-05-03 17:08

Dugaan Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Kejari Kembali Geledah Tiga Tempat

Share

HARIAN PELITA — Disinyalir menerima aliran dana dari PT Rumah Sakit Arun, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Profinsi Aceh melakukan penggeledahan terhadap tiga tempat, yakni: PT Pro Lab Mandiri di Desa Meunasah Manyang Kecamatan Muara Dua; PT Lab Medika Nusantara di Desa Kuta Blang Kecamatan Banda Sakti, dan Rumah Sakit PMI di Jalan Samudera, Desa Kampung Jawa Lama.

“Tindakan itu bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022,” kata Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Therry Gutama didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, Rabu, (3/5/2023).

Awalnya, tim penyidik mendatangi sebuah rumah diduga sebagai PT Pro Lab Mandiri di Meunasah Manyang, yang turut disaksikan kepala dusun setempat untuk dilakukan penggeledahan.

Setelah diperiksa, tim menemukan fakta bahwa alamat yang tertera di data PT Pro Lab Mandiri adalah murni sebuah rumah. Berdasarkan keterangan asisten rumah tangga yang ada di lokasi, bangunan tersebut murni sebuah rumah milik dari Direktur PT Pro Lab Mandiri atas nama Khaulah Liyana, dan tidak pernah dipakai untuk laboratorium serta tidak ada ruangan kerja yang disinyalir sebagai sebuah laboratorium.

“Kesimpulannya alamat PT Pro Lab Mandiri adalah alamat palsu,” kata Therry.

Kemudian berdasarkan fakta yang ada, tim hanya memberikan surat pemanggilan saksi untuk Direktur PT Pro Lab Mandiri atas nama Khaulah Liyana, yang diterima asisten rumah tangga.

Sementara di lokasi kedua, tim mendatangi PT Lab Mandiri Medika Nusantara di Jalan Merdeka II Desa Kuta Blang. Tim hanya menemukan petugas lab.

Menurut keterangan petugas di tempat, Ditektur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia sedang di luar kota melanjutkan studi S2 di Yogyakarta.

Therry menyampaika, tim meminta keterangan kepada petugas lab di kantor tersebut dan juga disaksikan Kepala Dusun setempat,Menurit petugas, kantor hanya dipakai untuk keperluan administrasi dan tempat meeting (lantai 2). Untuk lab berada di RS Arun.

“Selama melanjutkan studi S2, tidak ada pengganti direktur. Untuk tanggung jawab direktur, masih dipegang oleh Direktur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia. Terkait pekerjaan PT Lab Medika Nusantara dijalankan oleh petugas dengan berkoordinasi kepada direktur melalui telepon seluler. Petugas tidak tahu apakah direktur atas nama Retno Amalia memiliki hubungan keluarga dengan H (Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023),” jelas Therry H dimaksud adalah Hariadi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diserahkan petugas, kata Therry, belum ditemukan adanya dokumen yang bisa menjadi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022.

Kemudian petugas menyerahkan surat panggilan permintaan keterangan kepada Direktur PT Lab Medika Nusantara atas nama Retno Amalia yang diterima petugas.

Di lokasi ketiga, yaitu Rumah Sakit PMI di Lhokseumawe, tim bertemu dengan Manajer Keuangan RS PMI atas nama Dewi Yolanda. Berdasarkan hasil permintaan keterangan diperoleh infomasi yang ditemukan di Rumah Sakit PMI bahwa RS ini berada di bawah pengelolaan PT AMC (Arun Medical Center) sejak Desember 2021.

Direktur PT AMC adalah Hariadi yang juga menjabat Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2023.

“Dari hasil penggeledahan RS PMI Lhokseumawe diperoleh beberapa dokumen yaitu slip setoran dan kuitansi keuangan dari inisial H ke rekening RS PMI,” sebut Therry. ●Red/Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *