2024-05-04 3:19

Perizinan Investasi, Pemerintah Juga Harus Mudahkan Investor Jalankan Usaha

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi guna mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 5% setiap tahun.

Itu dilakukan dengan mempermudah persyaratan dan perizinan diperlukan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim saat ini pemerintah telah mendapatkan potensi investasi senilai US$ 30 miliar atau setara Rp467,7 triliun (kurs Rp 15.593 per US$). Dia bilang potensi aliran modal itu masuk di berbagai sektor industri.

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai sudah banyak perubahan yang terjadi dalam konteks kemudahan berinvestasi di Indonesia saat ini.

“Sudah ada perubahan berbagai fasilitasi investasi, sudah dimudahkan seperti adanya one stop services yang mulai dijalankan dan terus diperbaiki,” kata Yose Rizal, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, investasi tidak hanya berkutat soal kemudahan dan fasilitasi yang didapat investor ketika hendak menanamkan modal di Indonesia. Tapi, pemerintah juga patut mempertimbangkan kemudahan yang diberikan pada investor ketika menjalankan usaha.

“Investasi ini bukan hanya masalah ketika datang tetapi juga secara umum adalah bagaimana iklim yang baik terlihat bukan hanya ketika orang mau masuk menaruh uangnya tetapi juga ketika mereka menjalankan usahanya,” ungkapnya.

Yose menegaskan pemerintah perlu memberikan jaminan kemudahan menjalankan usaha terhadap para investor.

Ia mencontohkan masalah kemudahan memperoleh tenaga kerja. Hal itu patut diperhatikan ketika tidak tersedia tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan usaha sehingga harus mendatangkan dari luar negeri. ●Red/Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *