2024-05-02 18:52

Kantor Kejari Ogan Komering Ilir Disorot Jaksa Agung ST Burhanuddin

Share

HARIAN PELITA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti sarana dan prasarana minim di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

Itu disampaikan Burhanuddin pada saat kunjungan kerja dan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin.

Menurutnya, meskipun jumlah pegawai minim yakni 45 orang dan kondisi bangunan kantor kurang memadai. Sebab, bangunan kantor Kejaksaan dibangun pada tahun 1977.

Ia berharap dengan kondisi ini tidak mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.

Saat itu Jaksa Agung juga menyempatkan diri untuk melihat beberapa ruangan masing-masing bidang yang kelihatan sudah usang dan tidak representatif. Dan memberikan petunjuk agar diusulkan kepada Kejaksaan Agung untuk pembangunan gedung dan sarana prasarana yang sudah tidak lagi memadai.

“Kendati demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan pelayanan pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan untuk masyarakat di samping program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak, sehingga kehadiran Jaksa dirasakan manfaatnya,” kata Jaksa Agung, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut Jaksa Agung Burhanuddin menambahkan, Barang Bukti (BB) sering sekali menjadi permasalahan dan untuk itu administrasinya serta penyimpanannya harus diperhatikan, sehingga pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jaksa Agung dan rombongan. Serta pihaknya berharap hal ini menjadi berkah serta mendapat pembangunan gedung dari Kejaksaan Agung.

“Walaupun dengan serba minim, kami tetap mendukung sepenuh hati program-program Kejaksaan untuk terus berkinerja lebih baik,” jelas Kajari Ogan Komering Ilir. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *