2023-07-02 3:23

Kurban Perkuat Kepedulian Sosial dan Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi

Share

HARIAN PELITA — Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023 menjadi hari besar bagi umat Islam di Indonesia.

Pada Hari Raya Idul Adha ini, semua umat Muslim di dunia –khususnya di Indonesia– bersukacita saling berbagi serta menikmati lezatnya daging hewan ternak sudah dikurbankan.

Sukaimih Muslimin, Calon Legislatif (Caleg) PKS Daerah Pemilihan Beji, Cinere, Limo (Dapil BCL) Kota Depok mengatakan, selain merupakan tuntutan dalam syariah Islam dimana berkurban adalah perintah Allah SWT kepada hamba-Nya yang beriman.

Berkurban adalah ibadah sunnah yang mendekati wajib. Beberapa ulama menyebut hukum kurban adalah wajib bagi yang mampu.

Disamping itu, Sukaimih menilai, Ibadah Kurban merupakan bentuk memperkokoh Kepedulian Sosial dan bagian turut mendorong Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19.

“Ibadah kurban adalah bentuk kepedulian dan kepekaan sosial, serta dorongan yang menumbuhkan kesadaran bahwa harta bukan sepenuhnya milik kita melainkan hak orang lain,” kata Sukaimih Muslimin, Kamis (29/6/2023).

Menyembelih hewan kurban hukumnya adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Namun, apabila belum mampu untuk membeli hewan ternak, jangan sampai memaksakan diri. Hal tersebut sesuai QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih kurban, supaya mereka menyebut nama Allah SWT terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah SWT kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah. ●Redaksi/Cr-23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *