2024-05-05 1:57

PJ Gubernur Papua Tengah Lantik Pj Bupati Mimika

Share

HARIAN PELITA — Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagi Penjabat Bupati Mimika di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Selasa (20/6/2023).

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No1.2.1.3-1263/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Dihadiri sejumlah Pejabat diantaranya Bupati Nabire, Mesak Magai, Dandim 1705/Nabire, Letkol (Inf) Doni Firmansyah,  Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, Dan Lanal Nabire Mayor Dominikus Tedju, Danyon Brimob Batalyon C Nabire, Kompol Deddy A. Puhiri,  Ketua DPRD Nabire LO Polda Papua Tengah, Kombes. Pol Gustav Robby Urbinas, Bupati Deiyai, Ateng Edowai, Kapolres Mimika, Anggota DPRD Mimika, dan sejumlah Pejabat dari Provinsi Papua Tengah.

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk mengatakan pelantikan penjabat Bupati merupakan bagian dari proses sistem pemerintahan yaitu untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Bupati defenitif berdasarkan Pasal 201 Ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Bahwa “Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan Bupati/Wali Kota, Diangkat Penjabat Bupati/Wali Kota berasal dari jabatan pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan pelantikan Bupati dan Wali Kota
Sesuai ketentuan Peraturan Perundang undangan”.

Maka pengisian jabatan bagi Bupati/Wali Kota merupakan hal yang normal,  pengangkatan Penjabat Bupati bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat tetap berjalan optimal.

“Dalam Kedudukan Saya Sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah Merupakan Suatu Kewajiban Untuk Menjamin Penyelenggaraan Pemerintahan Di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tetap Berjalan,” ujarnya.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Valentinus Sudarjanto Sumito yang telah menemaninya selama 7 bulan 3 hari sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah. ●Redaksi/Kasim




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *